Kamis, 03 November 2011

Kekerasan Dalam Pacaran

          Cerita ini berawal dari seorang gadis berumur belasan tahun yang kesepian dan mencari kesibukan di luar rumah dengan bekerja di suatu training center, sambil bekerja sebut saja Melati namanya, dia juga berkuliah di salah satu perguruan tinggi di Jakarta. Singkat cerita Melati berkenalan dengan pemuda bernama Jaka teman kampusnya, dan merekapun menjadi sepasang kekasih tanpa diketahui kedua orang tua Melati istilah anak jaman sekarang “Backstreet”.
        Sosok Jaka digambarkan sebagai kekasih yang penuh perhatian, sayang kepada Melati, tetapi mempunyai sifat posesif, pencemburu, mudah terpancing emosi dan suka main tangan. Seringkali bila terjadi keributan di antara mereka, Jaka mengeluarkan lontaran cacian dan makian bahkan tak segan-segan memukul Melati. Jaka mendapat pengaruh seperti ini karena sering melihat percekcokan orang tuanya.

         Selain mendapatkan kekerasan secara fisik, Melati juga menerima  kekerasan ekonomi. Sampai pada akhirnya Melati tak tahan lagi dan akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hubungan tak sehat ini.

        Dari cerita di atas dapat disimpulkan korban atau pelaku kekerasan dalam pacaran (KDP) bisa dialami oleh siapapun baik itu seseorang yang berpendidikan tinggi sampai dengan rendah, status social dari tingkat atas sampai bawah, suku, agama, ras dan sebagainya.
 KDP mempunyai siklus, jad harus ada pihak ketiga untuk membantu pencegahan KDP.
Beberapa cara pencegahan KDP :
1.       Pihak korban harus berani mengatakan ‘tidak’ atau menolak.
2.       Pihak korban harus didampingi oleh sahabat/teman dekat.
3.      Adanya komunikasi dengan keluarga, dalam hal ini kedekatan dan komunikasi dengan orang tua perlu dijain.
4.       Lembaga-lembaga swadaya masyarakat sebagai pendamping bilamana dibutuhkan dari sisi hukum.
5.       Menciptakan suasana harmonis dan kondusif antar anggota keluarga.
6.   Setiap korban mengalami kekerasan, abasikan bekas-bekas kekerasan itu dalam sebuah foto. Hal ini akan sangat membantu karena bisa dijadikan sebagai bukti yang konkrit.
7.    Buatlah catatan tiap kali kekerasan terjadi.
8.    Hubungi orang terdekat atau mereka yang bisa dipercaya.
9.    Jangan ragu untuk menghubungi pihak berwajib, jika memang keselamatan diri terancam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar