Selasa, 25 Oktober 2011

Kewajiban Bela Negara Bagi Semua Warga Negara Indonesia - Pertahanan Dan Pembelaan Negara

Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara." dan " Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang." Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.

Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :

1. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
2. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
3. Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh    Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
4. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
5. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
6. Amandemen UUD '45 Pasal 30 dan pasal 27 ayat 3.
7. Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti :

1. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)
2. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
3. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn
4. Mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka.

Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya kita turut serta dalam bela negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ATHG / ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan pada NKRI / Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti para pahlawan yang rela berkorban demi kedaulatan dan kesatuan NKRI.

Beberapa jenis / macam ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan negara :

1. Terorisme Internasional dan Nasional.
2. Aksi kekerasan yang berbau SARA.
3. Pelanggaran wilayah negara baik di darat, laut, udara dan luar angkasa.
4. Gerakan separatis pemisahan diri membuat negara baru.
5. Kejahatan dan gangguan lintas negara.
6. Pengrusakan lingkungan.

Tambahan :

Hati-hati pula dengan gerakan pendirian negara di dalam negara yang ingin membangun negara islam di dalam Negara Indonesis dengan cara membangun keanggotaan dengan sistem mirip mlm dan mendoktrin anggota hingga mereka mau melakukan berbagai tindak kejahatan di luar ajaran agama islam demi uang. Jika menemukan gerakan semacam ini laporkan saja ke pihak yang berwajib dan jangan takut dengan ancaman apapun.

Peranan Pemuda dan Mahasiswa Yang Visioner

            Mahasiswa dan pemuda adalah generasi penerus kepemimpinan dan ilmu pengetahuan bangsa. Menurut Kementrian Pemuda dan Olahraga RI dan UU 40/2009 tentang kepemudaan, definisi pemuda adalah orang berusia 18 (delapan belas) sampai dengan 30 (tiga puluh) tahun. Mahasiswa adalah bagian dari pemuda sebagai penerus nilai-nilai luhur budaya dan cita-cita perjuangan bangsa Indonesia serta sumber daya bagi pembangunan nasional. Mereka perlu ditingkatkan potensi dan perannya melalui pemberdayaan dan pengembangan sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa Indonesia.

            Perlu diketahui, bahwa sejarah perjuangan bangsa mencatat sejak perintisan pergerakan kebangsaan Indonesia sampai dengan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemuda dan mahasiswa berperan aktif mengantarkan bangsa dan negara mencapai kehidupan yang merdeka dan berdaulat. Kehidupan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 serta tampil sebagai garda terdepan dalam proses pembaruan dan pembangunan.

Namun, ironis, saat sekarang, sebagian pemuda dan mahasiswa berpikiran instan, pragmatis dan individualis. Mereka lebih sering bersikap manja, mudah mengeluh, mudah putus asa padahal teknologi komunikasi dan teknologi informasi lebih maju dibanding pemuda dan mahasiswa di masa lampau. Mereka lebih sering pergi ke tempat hiburan, mall-mall, tempat yang membuat mereka nyaman dan selfish. Mereka juga melemah sikap kritisisme terhadap program pembangunan pemda yang tidak pro rakyat, pro kurangi pengangguran dan pro gender. Informasi televisi, radio dan media cetak yang terkadang tanpa sadar mengajak pemuda dan mahasiswa berpikir dan bertindak materialisme, meniru budaya barat yang sebagian tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Yang lebih parah, pemuda dan mahasiwa terlibat perkelahian massal karena masalah sepele, seperti yang terjadi di Universitas Sam Ratulangi Manado akhir-akhir ini.

            Padahal, kalau dikaji mendalam, menurut RUU Kepemudaan, pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat (pers bagian dari masyarakat) berkewajiban untuk saling bersinergi dalam melaksanakan pembangunan dan pengembangan kepemudaan. Mengapa ? Karena pembangunan dan pengembangan kepemudaan bertujuan untuk membentuk pemuda yang berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan dan berjiwa kebangsaan yang dilandasi iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

            Peranan pemuda dan mahasiswa yang visioner sesungguhnya adalah berperan aktif dalam segala aspek pembangunan nasional dalam rangka : menjaga dan menumbuhkembangkan wawasan kebangsaan, menjaga keutuhan Negara Kesatuan RI, terlibat aktif dalam penyusunan kebijakan, pengembangan pendidikan politik dan demokratisasi. Kemudian pemuda berperan aktif tersebut dalam rangka : pengembangan sumberdaya ekonomi, pemberdayaan masyarakat, pengembangan seni dan budaya, pengembangan IPTEK, pengelolaan lingkungan hidup dan penanggulangan masalah sosial dan bencana alam.

            Dengan demikian, mari semua komponen bangsa termasuk pemerintah dan pemerintah daerah mulai berpikir dan bertindak bersama dalam rangka memberikan perlindungan kepada pemuda dan mahasiswa dari pengaruh destruktif dalam aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan sebagai akibat dari perubahan lingkungan strategis domestik dan global.

            Perlindungan pemuda dan mahasiswa diwujudkan melalui pendidikan wawasan kebangsaan, penumbuhan kesadaran mengenai hak dan kewajiban dalam bernegara, pengembangan kebudayaan nasional yang berbasis kebudayaan lokal, pelatihan kecakapan hidup dan kewirausahaan, penyelenggaraan olah mental pemuda, penyiapan proses regenerasi di berbagai bidang, pendidikan agama dan budi pekerti dan penumbuhan kesadaran bela negara. Semoga segera terealisasi turunan dari UU 40/2009 tentang Kepemudaan dalam bentuk Raperda tentang Pemberdayaan Kepemudaan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Se-Indonesia untuk masa depan pemuda dan mahasiswa lebih baik. Amiin.

Senin, 24 Oktober 2011

Pengaruh Kenakalan Pada Remaja

Pengaruh Keluarga terhadap Kenakalan Remaja

Pengaruh keluarga yang bisa menyebabkan kenakalan remaja adalah :

Keluarga yang Broken Home
Masa remaja adalah masa yang dimana seorang sedang mengalami saat kritis sebab ia akan menginjak ke masa dewasa. Remaja berada dalam masa peralihan. Dalam masa peralihan itu pula remaja sedang mencari identitasnya. Dalam proses perkembangan yang serba sulit dan masa-masa membingungkan dirinya, remaja membutuhkan pengertian dan bantuan dari orang yang dicintai dan dekat dengannya terutama orang tua atau keluarganya. Seperti yang telah disebutkan diatas bahwa fungsi keluarga adalah memberi pengayoman sehingga menjamin rasa aman maka dalam masa kritisnya remaja sungguh-sungguh membutuhkan realisasi fungsi tersebut. Sebab dalam masa yang kritis seseorang kehilangan pegangan yang memadai dan pedoman hidupnya. Masa kritis diwarnai oleh konflik-konflik internal, pemikiran kritis, perasaan mudah tersinggung, cita-cita dan kemauan yang tinggi tetapi sukar ia kerjakan sehingga ia frustasi dan sebaginya. masalah keluarga yang broken home bukan menjadi masalah baru tetapi merupakan masalah yang utama dari akar-akar kehidupan seorang anak. Keluarga merupakan dunia keakraban dan diikat oleh tali batin, sehingga menjadi bagian yang vital dari kehidupannya.

Penyebab timbulnya keluarga yang broken home antara lain:

a. Orang tua yang bercerai
Perceraian menunjukkan suatu kenyataan dari kehidupan suami istri yang tidak lagi dijiwai oleh rasa kasih sayang dasar-dasar perkawinan yang telah terbina bersama telah goyah dan tidak mampu menompang keutuhan kehidupan keluarga yang harmonis. Dengan demikian hubungan suami istri antara suami istri tersebut makin lama makin renggang, masing-masing atau salah satu membuat jarak sedemikian rupa sehingga komunikasi terputus sama sekali. Hubungan itu menunjukan situas keterasingan dan keterpisahan yang makin melebar dan menjauh ke dalam dunianya sendiri. jadi ada pergeseran arti dan fungsi sehingga masing-masing merasa serba asing tanpa ada rasa kebertautan yang intim lagi.

b. Kebudayaan bisu dalam keluarga
Kebudayaan bisu ditandai oleh tidak adanya komunikasi dan dialog antar anggota keluarga. Problem yang muncul dalam kebudayaan bisu tersebut justru terjadi dalam komunitas yang saling mengenal dan diikat oleh tali batin. Problem tersebut tidak akan bertambah berat jika kebudayaan bisu terjadi diantara orang yang tidak saling mengenal dan dalam situasi yang perjumpaan yang sifatnya sementara saja. Keluarga yang tanpa dialog dan komunikasi akan menumpukkan rasa frustasi dan rasa jengkel dalam jiwa anak-anak. Bila orang tua tidak memberikan kesempatan dialog dan komunikasi dalam arti yang sungguh yaitu bukan basa basi atau sekedar bicara pada hal-hal yang perlu atau penting saja; anak-anak tidak mungkin mau mempercayakan masalah-masalahnya dan membuka diri. Mereka lebih baik berdiam diri saja. Situasi kebudayaan bisu ini akan mampu mematikan kehidupan itu sendiri dan pada sisi yang sama dialog mempunyai peranan yang sangat penting. Kenakalan remaja dapat berakar pada kurangnya dialog dalam masa kanak-kanak dan masa berikutnya, karena orangtua terlalu menyibukkan diri sedangkan kebutuhan yang lebih mendasar yaitu cinta kasih diabaikan. Akibatnya anak menjadi terlantar dalam kesendirian dan kebisuannya. Ternyata perhatian orangtua dengan memberikan kesenangan materiil belum mampu menyentuh kemanusiaan anak. Dialog tidak dapat digantikan kedudukannya dengan benda mahal dan bagus. Menggantikannya berarti melemparkan anak ke dalam sekumpulan benda mati.

c. Perang dingin dalam keluarga
Dapat dikatakan perang dingin adalah lebih berat dari pada kebudayaan bisu. Sebab dalam perang dingin selain kurang terciptanya dialog juga disisipi oleh rasa perselisihan dan kebencian dari masing-masing pihak. Awal perang dingin dapat disebabkan karena suami mau memenangkan pendapat dan pendiriannya sendiri, sedangkan istri hanya mempertahankan keinginan dan kehendaknya sendiri.

Dalam mengatasi kenakalan remaja yang paling dominan adalah dari keluarga yang merupakan lingkungan yang paling pertama ditemui seorang anak. Di dalam menghadapi kenakalan anak pihak orang tua kehendaknya dapat mengambil dua sikap bicara yaitu:
Sikap atau cara yang bersifat represif
Yaitu pihak orang tua hendaknya ikut serta secara aktif dalam kegiatan sosial yang bertujuan untuk menanggulangi masalah kenakalan anak seperti menjadi anggota badan kesejahteraan keluarga dan anak, ikut serta dalam diskusi yang khusus mengenai masalah kesejahteraan anak-anak. Selain itu pihak orang tua terhadap anak yang bersangkutan dalam perkara kenakalan hendaknya mengambil sikap sebagai berikut :
a. Mengadakan introspeksi sepenuhnya akan kealpaan yang telah diperbuatnya sehingga
menyebabkan anak terjerumus dalam kenakalan.
b. Memahami sepenuhnya akan latar belakang daripada masalah kenakalan yang menimpa anaknya.
c. Meminta bantuan para ahli (psikolog atau petugas sosial) di dalam mengawasi perkembangan kehidupan anak, apabila dipandang perlu.
d. Membuat catatan perkembangan pribadi anak sehari-hari.

Penelitian ini berangkat dari fenomena yang terjadi di lapangan bahwa motivasi belajar siswa memberi pengaruh pada prestasi belajamya. Hal ini dapat disebabkan oleh faktor lingkungan keluarga yang merupakan tempat pertama dan utama anak tumbuh dan berkembang, bersosialisasi bahkan mengenal dirinya sendiri.
Fenomena di atas mendorong penulis untuk mengkaji lebih jauh mengenai ” Dampak Keluarga Broken Home terhadap Motivasi Belajar Siswa ”
Keluarga broken home yang dimaksud dalam penelitian ini adalah ketidakutuhan keluarga , baik secara stniktural maupun secara fungsional.
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapat gambaran motivasi belajar siswa yang berasal dari keluarga broken home.
Sampel penelitian ini adalah siswa kelas dua di SMP Negeri Baleendah 2 Kabupaten Bandung dengan sampel sebanyak 48 orang siswa. Pengambilan data dilakukan dengan studi dokumentasi terhadap buku pribadi siswa dan penyebaran angket untuk mengungkap motivasi belajar siswa.
Pengolahan data dilakukan melalui tiga tahap, yaitu penyeleksian data, penyekoran serta analisis dengan cara mengelompokkan data dan menggunakan teknik uji t perbedaan dua rata-rata yang menghasilkan kesimpulan bahwa :
1. Terdapat perbedaan motivasi belajar antara siswa berasal dari keluarga broken home dengan motivasi belajar siswa dari keluarga utuh.
2. Motivasi belajar siswa dari keluarga broken home lebih rendah daripada motivasi belajar siswa dari keluarga utuh
3. Keadaan keluarga broken home memberi pengaruh yang cukup signifikan terhadap motivasi belajar siswa.
Penelitian ini menghasilkan rekomendasi yang ditujukan pada peneliti selanjutnya untuk meneliti variabel yang sama dengan jumlah sampel yang relatif lebih besar sehingga hasil penelitian lebih representatif.
BH”. Jika kita mendengar kata itu, pikiran kita tertuju pada pakaian dalam perempuan. Tetapi untuk “BH” yang satu ini mempunyai arti yang lain. Broken Home (BH). Yah itulah artinya.
“BH” atau dengan arti kata lain perpecahan dalam keluarga merupakan salah satu masalah yang kerap terjadi dalam kehidupan berumah tangga. Apalagi di era digital yang seakan serba mudah dan bebas. Perkawinan dan perceraian sudah merupakan hal yang biasa dan sudah dianggap tidak tabu lagi. Itu sudah menjadi masalah tiap komunitas keluarga di muka bumi ini.
Di dalam konflik rumah tangga terutama konflik antara suami– istri kadang menimbulkan ha-hal yang berdampak negative. Salah satu dampak negatif dari konflik yang terjadi dalam rumah tangga yang paling dominan adalah dampak terhadap perkembangan anak. Aktor utama “BH” (suami istri) kadang jarang memikirkan dampak apakah yang akan terjadi pada anak-anaknya apabila terjadi perpecahan atau perpisahan rumah tangga.
Di artikel sederhana ini saya ingin memberikan gambaran-gambaran singkat, padat dan mudah-mudahan jelas kepada para orang tua. Tentunya mengenai dampak apa yang akan terjadi pada anak — yang nantinya menjadi korban konflik orang tua—apabila terjadi konflik dalam rumah tangga dan harus berakhir dengan “BH”.

Kejiwaan
Seorang anak korban “BH” akan mengalami tekanan mental yang berat. Di lingkungannya. Misalnya, dia akan merasa malu dan minder terhadap orang di sekitarnya karena kondisi orang tuanya yang sedang dalam keadaan “BH”. Di sekolah, disamping menjadi gunjingan teman sekitar, proses belajarnya juga terganggu karena pikirannya tidak terkonsentrasi ke pelajaran. Anak itu akan menjadi pendiam dan cenderung menjadi anak yang menyendiri serta suka melamun.

Pikiran-pikiran dan bayangan-bayangan negatif seperti menyalahkan takdir yang seolah membuat keluarganya seperti itu. Seakan sudah tidak ada rasa percaya terhadap kehidupan religi yang sudah mendarah daging sejak dia lahir dan lainnya. Tekanan mental itu mempengaruhi kejiwaannya sehingga dapat mengakibatkan stress dan frustrasi bahkan seorang anak bisa mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Hal seperti itu bisa saja terjadi, apabila …?

Pelampiasan Diri
Kemungkinan terjemus dalam pengaruh negatif bagi orang tua (dewasa) dalam konteks BH ini sangat kecil. Orang tua dapat mencari solusi untuk menenangkan pikirannya. Namun berbeda dengan seorang anak yang sedang menghadapi situasi BH. Anak-anak dapat saja terjerumus dalam hal-hal negatif, apalagi dengan media informasi dan komunikasi yang menawarkan banyak hal. Contoh konkritnya, merokok, minuman keras (alkohol), obat-obat terlarang (narkoba) bahkan pergaulan bebas yang menyesatkan.

Refleksi
Mungkin mudah bagi orang tua untuk memvonis keputusan tentang perpisahan atau perpecahan dalam rumah tangga, tapi apakah mudah bagi anak-anak mereka untuk dapat menerima hal itu? Entalah! Itu merupakan pertanyaan reflektif bagi orang tua!
Perpecahan dalam rumah tangga memang merupakan masalah yang tidak mudah untuk dilepaskan dari kehidupan dalam rumah tangga. Memang jika kita mengkaji lebih jauh kita akan dapat memahami sebagai suatu persoalan yang wajar-wajar saja. Tetapi, apakah hal itu dapat dikendalikanya? Memang sulit untuk menjawabnya dan jawabanya kembali kepada orang tua (ayah-ibu) atau pelaku dalam konflik rumah tangga itu sendiri.

Kita sering melihat kasus-kasus perceraian artis dan perebutan hak asuh anak sampai menyewa pengacara di layar televisi. Perceraian bagi para artis seakan meningkatkan posisi tawar (popularitas) sehingga harus menggunakan pengacara yang terkenal. Mereka tidak pernah berpikir siapa yang akan dirugikan dalam permasalahan mereka. Mereka hanya memikirkan popularitas dan diri sendiri dan menganggap semuanya dapat dibeli dengan uang. Namun, kenyataananya apa yang mereka lakukan itu merupakan kekalahan bagi anak-anak mereka dan jelas hal itu akan menjadi trauma yang berkepanjangan pada psikis anak mereka.
Orang tua harus mampu mengendalikan diri dalam menyikapi masalah ini, jangan sampai permasalahan mereka secara tidak langsung menjadi doktrin boomerang negatif yang akan berkembang dalam psikis anak. Orang tua sebagai panutan sekaligus guru yang menjadi contoh bagi anak dalam belajar untuk hidup melalui berbagai proses yang semuanya tak lepas dari tanggung jawab mereka. Anak akan tumbuh dan berkembang dengan baik bila orang tua juga mampu untuk mengontrol dan mengatasi persoalan mereka sendiri tanpa harus mensosialisasikan perbedaan pendapat yang mengarah ke konflik keluarga kepada anak.
Apakah sebagai orang tua senang jika anaknya menjadi hancur dalam kehidupanya di saat mereka ingin tumbuh dan berkembang dengan cinta kasih orang tuanya? Tentu saja jawabnya pasti “tidak” dan orang tua paling tolol yang hanya diam dan tak berpendapat. Oleh sebab itu sebagai orang tua berusahalah untuk mengendalikan hidup dalam situasi apapun demi anak-anak kalian, jangan sampai BH menjadi budaya penghancur kehidupan anak yang notabene adalah buah hati kalian sendiri dan titipan TUHAN.

Jumat, 21 Oktober 2011

Penganguran Terselubung


Konferensi Internasional VIII ?Ahli Statistik Perburuhan? yang diselenggarakan di Jenewa pada 1954 menyatakan, "Penganggur adalah seseorang yang telah mencapai usia tertentu yang tidak memiliki pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan agar memperoleh upah. Sebagian penganggur siap bekerja tetapi tidak mencari pekerjaan." Salah satu sebab tingginya tingkat pengangguran adalah besarnya arus migran masuk kota.

Masalah pengangguran, baik itu pengangguran terselubung ataupun bukan, saat ini sangat krusial karena pertumbuhan tenaga kerja di kota lebih besar dari peningkatan kesempatan kerja. Kekurangan lapangan pekerjaan dirasakan bagi mereka yang berusia 18 sampai 25 tahun. Sebab, mereka umumnya berpendidikan lebih tinggi dari orang tuanya. Sehingga cenderung bertahan agar dapat memperoleh pekerjaan dengan upah tinggi.

Fenomena Terjadinya Pengangguran

Beberapa latar belakang terjadinya pengangguran di antaranya:

  * Besarnya arus urbanisasi
  * Pemutusan hubungan kerja.
  * Terbatasnya lapangan pekerjaan.
  * Pemulangan tenaga kerja (TKI).
  * Banyaknya lulusan perguruan tinggi yang belum siap bekerja dan berwirausaha.
  * Kurangnya keterampilan individu menghadapi persaingan kompetitif.
  * Pengangguran acap kali dihubungkan dengan isu globalisasi dan akibat
     dari kapitalisme.

Tingginya Tingkat Pengangguran

Peluang kerja sebenarnya banyak sekali, asalkan kreatif. Makanya, tidak heran tingkat pengangguran lulusan perguruan tinggi dua kali lebih tinggi daripada yang berpendidikan rendah. Salah satu alasannya karena mereka yang berpendidikan tinggi gengsi untuk menerima upah yang rendah. Sementara di sisi lain, pengusaha lebih suka memperkerjakan lulusan SMA karena mau dibayar murah dan bisa dilatih untuk bekerja terampil.

Bahaya laten pengangguran menyebabkan depresi massal, sikap mengambil jalan pintas dengan bunuh diri karena tidak sanggup menghadapi tekanan hidup. Namun, sebagai umat beragama selayaknya yakin bahwa Tuhan tidak akan membebani manusia di luar kesanggupannya memikul beban.

Kembali kepada persoalan pengangguran. Di negara berkembang terdapat kelebihan tenaga kerja yang berebut mendapatkan pekerjaan istimewa. Para pekerja biasanya dilindungi dari eksploitasi sewenang-wenang melalui peraturan upah minimum dan tunjangan.


Upah tidak dapat jatuh pada tingkat tertentu dan biasanya meningkat sejalan dengan atau lebih dari tingkat inflasi. Ini merupakan suatu perangsang bagi para industrialis untuk menggunakan mesin padat modal. Dampak lainnya adalah mendorong arus penduduk dari pedesaan ke perkotaan karenanya produksi dan konsumsi lebih berdaya guna di perkotaan.

Pengangguran Terselubung

Para pengangguran, terkadang begitu ramai terlihat ketika ada informasi penerimaan CPNS (pegawai negeri sipil) dan acara-acara semisal/ job fair/ yang pengunjungnya mencapai puluhan ribu dalam sehari. Namun tetap saja para pencari kerja tidak mendapatkan pekerjaan. Padahal, yang datang kebanyakan adalah lulusan perguruan tinggi. Hal ini yang disebut pengangguran terselubung.

Hal lainnya ketika berlangsung penerimaan mahasiswa baru. Ini juga sebuah pertanda bagi pengangguran berikutnya. Pada beberapa perguruan tinggi, wisuda bisa dilakukan sampai dua atau tiga kali dalam setahun. Katakanlah, setiap satu perguruan tinggi dalam setahun meluluskan seribu mahasiswanya. Maka akan semakin banyak pencari kerja, dan persaingan memperebutkan laha pekerjaan semakin ketat. Ini yang disebut pengangguran terselubung. Suatu keniscayaan yang tidak bisa dipungkuri lagi. Tanggung jawab Siapakah ini?

Mahasiswa dan Masyarakat

Mahasiswa sebenarnya masyarakat yang sedang menjalani pendidikan formal guna menjadi lebih berguna dan lebih berarti kelak nantinya. Mahasiswa dapat sangat berguna di masyarakat jika ilmu yang dimilikinya diterapkan langsung. Berikut adalah beberapa peran mahasiswa di masyarakat :

1. Sumber Informasi
Dengan berbagai macam disiplin ilmu yang dimiliki, mahasiswa mampu memberikan informasi yang
menguntungkan bagi masyarakat.

2. Memberi Contoh Baik
Seorang mahasiswa yang baik pasti akan memberikan contoh yang baik pada lingkungan sekitar tempat dimana dia menetap. Semua pendidikan formalnya akan mampu membuat dirinya mampu memberi contoh (tutur kata, tingkah laku) yang baik bagi masyarakat sekitar.

3. Penyelamatan Lingkungan
Sekarang sudah banyak gerakan-gerakan untuk menghijaukan bumi. Dimana diantaranya adalah dari sekelompok mahasiswa yang prihatin dengan kondisi saat ini (global warming).

4. Gerakan Reformasi
Kita ingat peristiwa penggulingan kekuasaan mantan presiden alm. Soeharto. Banyak orang yang berdemo untuk menuntut penurunan kekuasaan Soeharto, dan kebanyakan adalah dari golongan mahasiswa.
Diantara contoh diatas, masih banyak contoh lain yang dapat ditemukan di masyarakat secara langsung.